Fungsi, Peran, Tugas & Tanggungjawab Kepala Sekolah
BAB II
A.
Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru
yang memimpin sekolah.[1] Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan
sebagai tenaga fungsional
guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana
diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola
kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan
sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah
merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B.
Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala
sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan
pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan
berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat
memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung,
perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang
administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan
berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan
mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat,
observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi
sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik
apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi.
Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang
dilakukan kepala sekolah.[2] Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam
bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung
Jawabnya, yang kurang lebih sama
dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:[3]
1.
Kepala Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di
sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas
yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan
dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya
dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk
dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan
pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP
tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar
sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai
kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa
untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru
tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh
karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai
bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu
melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan
kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus
keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi
guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak
lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.
Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan
kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas
sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori
kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan
yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan
kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian
kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut :
(1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko
dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6. Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan
lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan
teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model
model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai
inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara
konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis,
keteladanan
7. Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi
tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat
ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja,
disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber
belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
C.
Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan
kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya
kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran,
pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf,
hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta
organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar,
kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian
tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan
orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia
memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman
profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan
kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi
administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa seorang
kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana,
perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili
kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang
tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”[4]
Penjabarannya adalah sebagai
berikut:
1.
Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh
memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi
kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah
ditetapkan bersama
2.
Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik
harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan
diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan
diperhitungkan dan bertujuan.
3.
Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian
terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.
Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok
(contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi
perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5.
Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk
tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang
dipimpinnya.
6.
Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati
anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.
Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and
modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan
atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak
tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8.
Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab
terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama
kelompoknya.
9.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai
kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya
mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.
Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak
buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak
buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10
peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki
Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan
peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing
Tut Wuri Handayani.
D.
Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas
manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th.
1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana.[5] Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah
dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:[6]
1.
Tugas kepala sekolah dalam bidang
administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam
bidang yaitu:
a.
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan
pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan
yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)
Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar
program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,
2)
Menyusun program sekolah untuk satu tahun,
3)
Menyusun jadwal pelajaran,
4)
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan
pengajaran,
5)
Mengatur kegiatan penilaian,
6)
Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,
7)
Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
8)
Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,
9)
Mengkoordinir program non kurikuler,
10) Merencanakan pengadaan,
11) Memelihara dan mengembangkan buku
perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk
dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian,
pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf
sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah
jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan
menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.
Pengelolaan kemuridan
Dalam
bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid
baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok
(grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi),
penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur
penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan
evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid,
pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan
ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan
pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material
sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara
lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman
sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga,
perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan
sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan
alat-alat komunikasi,
e.
Pengelolaan keuangan
Dalam
bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah,
urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang
alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan
pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.
Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk
memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid,
dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga
sosial.
2.
Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang
Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala
sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi
adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar
semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar.[7] Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan
bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang
berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran
untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas
tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara
aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas
tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi
setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya
mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.
Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah
berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar